Visi dan Misi Inspektorat

Visi dan misi Inspektorat Kabupaten Bima berfungsi sebagai panduan utama dalam menjalankan tugas pengawasan dan pembinaan terhadap pemerintahan daerah agar lebih transparan, akuntabel, dan efektif. Secara umum, berikut adalah visi dan misi yang biasa dimiliki oleh Inspektorat Kabupaten Bima:
Visi
"Menjadi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah yang Profesional, Independen, dan Terpercaya dalam Mendukung Terwujudnya Tata Kelola Pemerintahan yang Baik di Kabupaten Bima."
Misi
1. Meningkatkan Kualitas Pengawasan Intern: Melaksanakan pengawasan secara profesional, independen, dan akuntabel terhadap program-program pemerintah daerah agar sesuai dengan aturan yang berlaku.
2. Memastikan Kepatuhan terhadap Regulasi: Melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan, program, dan kegiatan agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
3. Mendukung Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik: Mendorong peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah dengan memberikan rekomendasi untuk perbaikan dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
4. Mengembangkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP): Membangun dan mengimplementasikan SPIP yang efektif untuk mencegah, mendeteksi, dan menindaklanjuti segala bentuk penyimpangan dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah.
5. Meningkatkan Kapasitas SDM dan Teknologi Pengawasan: Mengembangkan kemampuan SDM di bidang pengawasan, serta memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan.
Dengan visi dan misi ini, Inspektorat Kabupaten Bima diharapkan dapat mendukung pencapaian tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab, serta mampu memberikan dampak positif pada pelayanan publik di Kabupaten Bima.